Jadi Saksi Ahli di Sidang PK Saka Tatal, Susno Duajdi: Tak Semua Polisi Berwenang Menangkap
Rabu, 31 Juli 2024 - 16:47 WIB
Susno pun meminta, tim kuasa hukum Saka Tatal untuk menilai sendiri apakah peristiwa tersebut merupakan operasi tangkap tangan atau bukan.
“Silahkan dinilai sendiri, apakah peristiwanya tertangkap tangan atau tidak, apakah dia anggota reserse yang diberi surat perintah atau tidak saya belum pernah menanyakan itu," katanya.
Kemudian, Farhat Abbas kembali bertanya terkait sayembara yang digelar Susno untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Bapak melakukan sayembara apabila bisa membuktikan bukti pembunuhan dan pemerkosaan itu, bapak akan kasih hadiah Rp10 juta, apa alasannya?" tanya Farhat Abbas.
Susno mengaku, sayembara itu dilakukan karena geregetan tidak adanya kejelasan di kasus tersebut. Sebab menurut dia, peristiwa itu telah diputuskan sebagai kecelakaan lalu lintas oleh Polres Cirebon Kabupaten.
"Saya gemas. Karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten sudah dilaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan penyidikan yaitu adanya suatu peristiwa, kemudian peristiwa itu pidana atau bukan, dia simpulkan itu pidana, tapi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Susno mengatakan, bahwa hingga saat ini putusan dari Polres Cirebon Kabupaten tersebut masih belum dicabut.
"TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas. Masa saya membantah Polres yang sudah memutus demikian. Sampai dengan sekarang keputusan Polres Kabupaten ini belum pernah dicabut sehingga tahu-tahu di Polres Cirebon kota ada pembunuhan," tuturnya.
“Silahkan dinilai sendiri, apakah peristiwanya tertangkap tangan atau tidak, apakah dia anggota reserse yang diberi surat perintah atau tidak saya belum pernah menanyakan itu," katanya.
Kemudian, Farhat Abbas kembali bertanya terkait sayembara yang digelar Susno untuk membuktikan terkait kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
"Bapak melakukan sayembara apabila bisa membuktikan bukti pembunuhan dan pemerkosaan itu, bapak akan kasih hadiah Rp10 juta, apa alasannya?" tanya Farhat Abbas.
Susno mengaku, sayembara itu dilakukan karena geregetan tidak adanya kejelasan di kasus tersebut. Sebab menurut dia, peristiwa itu telah diputuskan sebagai kecelakaan lalu lintas oleh Polres Cirebon Kabupaten.
"Saya gemas. Karena saya sangat menghormati Polres Cirebon Kabupaten sudah dilaksanakan pekerjaannya dengan baik sesuai dengan penyidikan yaitu adanya suatu peristiwa, kemudian peristiwa itu pidana atau bukan, dia simpulkan itu pidana, tapi kecelakaan lalu lintas," katanya.
Susno mengatakan, bahwa hingga saat ini putusan dari Polres Cirebon Kabupaten tersebut masih belum dicabut.
"TKP-nya jelas, alat bukti jelas, barang bukti jelas. Masa saya membantah Polres yang sudah memutus demikian. Sampai dengan sekarang keputusan Polres Kabupaten ini belum pernah dicabut sehingga tahu-tahu di Polres Cirebon kota ada pembunuhan," tuturnya.
tulis komentar anda