Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:11 WIB
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan menunggu arahan dari kejaksaan agung atas putusan banding terdakwa. Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak diketahui dengan ditemukan jenazah ibu dan anak di bagasi mobil di garasi rumahnya.

Baca juga; Cerita Danu Disuruh Yosep Cari Golok saat Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang

Setelah 2 tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka, yaitu Yosep yang merupakan ayah dan suami korban, Ddanu saudara korban, Mimim istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak istri muda yosep.

Yosep dan Danu sudah menjalani persidangan. Sedangkan tiga tersangka lain hingga kini belum dilakukan penahanan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!