Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:11 WIB
loading...
Terbukti Bunuh Istri...
Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Foto/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Yosep Hidayah divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7/2024) sore. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.

Saat mendatangi Pengadilan Negeri Subang, yosef hidayah terlihat masih ceria. Dia dimasukkan ke sel Pengadilan Negeri Subang terlebih dahulu sebelum menjalani persidangan vonis atas kasus pembunuhan istri dan anaknya sendiri.

Dalam sidang, Ketua Majlis Hakim Pengadilan Negeri Subang, Ardhi Wijayanto menjatuhkan pidana penjara selama 20 tahun kepada Yosep Hidayah. Terdakwa Yosep Hidayah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana kepada istri dan anaknya secara bersama-sama di kediamannya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.

Baca juga; Terungkap! 2 Jenazah Korban Pembunuhan Subang Dimandikan Istri Kedua Yosep

Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan hal memberatkan terdakwa yang tidak mengakui perbuatannya dan selalu berbelit-belit dalam memberikan keteranganya. Sementara yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

Atas putusan dua puluh tahun penjara tersebut, baik terdakwa maupun pengacara terdakwa menyatakan banding dan tidak bisa menerima putusan tersebut. Bahkan pengacara meminta Polda Jabar segera menangkap oknum anggota kepolisian, Irlan yang menghilangkan CCTV, padahal CCTV tersebut ada dalam pertimbangan majelis hakim.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir dan menunggu arahan dari kejaksaan agung atas putusan banding terdakwa. Diketahui kasus pembunuhan ibu dan anak diketahui dengan ditemukan jenazah ibu dan anak di bagasi mobil di garasi rumahnya.

Baca juga; Cerita Danu Disuruh Yosep Cari Golok saat Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang

Setelah 2 tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka, yaitu Yosep yang merupakan ayah dan suami korban, Ddanu saudara korban, Mimim istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak istri muda yosep.

Yosep dan Danu sudah menjalani persidangan. Sedangkan tiga tersangka lain hingga kini belum dilakukan penahanan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Rama Duwaji, Istri dan...
Rama Duwaji, Istri dan Otak di Balik Kemenangan Zohran Mamdani
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved