Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Keluarga Korban Ngamuk

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:47 WIB
Penjelasan itu pun langsung ditimpali oleh beberapa emak-emak keluarga korban tragedi Kanjuruhan, dengan keras dan nada marah. Tak emak-emak keluarga korban yang memberikan kata-kata kotor.

"Sudah hancur percuma, minta maaf saja percuma, seandainya anak bapak meninggal dibunuh gimana perasaan anda, seharusnya nggak boleh dibongkar, sudah melanggar komitmen kita," teriak salah satu keluarga korban.

Keluarga korban lain juga menyayangkan tidak adanya komunikasi dan izin dari PT Waskita Karya, kepada Bupati dan Kapolres Malang selaku jajaran di Forkopimda Kabupaten Malang.

"Nggak dapat izin dari Bupati, Kapolres, dan Dispora. Nilai sejarahnya gimana, ini nyawa, percuma tadi sampean nyesal. Selama ini nggak boleh dibongkar, tapi ini sudah terlanjur," teriak keluarga korban lainnya.

Selama jalannya audiensi dan diskusi hingga petang hari cukup alot. Beberapa kali penjelasan dari PT Waskita Karya dianggap kurang memuaskan, hingga puncaknya ada penyebutan salah seorang yang diduga menjadikan komunikasi antara perwakilan keluarga korban dan pihak PT Waskita Karya terhambat.

Pada audiensi ini pun menghasilkan kesepakatan penundaan dan pengembalian bentuk pintu 13 ke semula. Perwakilan keluarga korban juga memberikan tenggat waktu 5 x 24 jam untuk proses pengembalian konstruksi seperti semula.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content