Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Dibongkar, Keluarga Korban Ngamuk

Kamis, 25 Juli 2024 - 07:47 WIB
loading...
Pintu 13 Stadion Kanjuruhan...
Pertemuan audiensi antara keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan kontraktor pengerjaan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur berlangsung alot. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pertemuan audiensi antara keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dan kontraktor pengerjaan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur berlangsung alot.

Pertemuan yang dilakukan pasca pembongkaran dinding dan konstruksi pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, diwarnai tensi tinggi karena kemarahan keluarga korban.



Puluhan keluarga korban melakukan audiensi pertemuan dengan PT Waskita Karya. Terlihat beberapa keluarga korban di antaranya Nuri Hidayat dan Devi Athok, serta sejumlah keluarga korban, pada Rabu petang (24/7/2024).

Vino Teguh Pramudia, selaku Projects Manajer PT Waskita Karya mengawali penjelasannya dengan permintaan maaf kepada keluarga korban. Pihaknya selaku operator pengerjaan proyek renovasi Stadion Kanjuruhan, Malang, mengakui ada kekurangan komunikasi sehingga menyebabkan adanya ketidakjelasan informasi yang diterima keluarga korban.



"Pertama-tama saya atas nama pribadi mewakili instansi atas pelaksanaan renovasi Stadion Kanjuruhan meminta maaf ke dalam-dalamnya kepada para keluarga korban. Akibat kesalahan kami atas pelaksanaan renovasi di gate 13," ucap Vino, dalam pertemuan dengan keluarga korban.

Menurutnya, tindakan pembongkaran itu yang akhirnya disesalinya. Bahkan ia merasa awalnya berat dan sangat terpaksa melakukan pembongkaran karena adanya alat berat yang akan digunakan, untuk penguatan struktur bangunan.



"Kami minta maaf sebesar-besarnya kurang memberikan informasi sedetail-detailnya kepada bapak ibu, dan itu yang saya sesali sampai hari ini. Kenapa saya tidak melakukan komunikasi yang cukup intens terkait pelaksanaan renovasi di pintu 13," terangnya.

"Saya selaku pimpinan pelaksana proyek renovasi Kanjuruhan, dan berbagai pihak yang menaungi 100 persen kami berada di pihak keluarga korban," imbuhnya.

Penjelasan itu pun langsung ditimpali oleh beberapa emak-emak keluarga korban tragedi Kanjuruhan, dengan keras dan nada marah. Tak emak-emak keluarga korban yang memberikan kata-kata kotor.

"Sudah hancur percuma, minta maaf saja percuma, seandainya anak bapak meninggal dibunuh gimana perasaan anda, seharusnya nggak boleh dibongkar, sudah melanggar komitmen kita," teriak salah satu keluarga korban.

Keluarga korban lain juga menyayangkan tidak adanya komunikasi dan izin dari PT Waskita Karya, kepada Bupati dan Kapolres Malang selaku jajaran di Forkopimda Kabupaten Malang.

"Nggak dapat izin dari Bupati, Kapolres, dan Dispora. Nilai sejarahnya gimana, ini nyawa, percuma tadi sampean nyesal. Selama ini nggak boleh dibongkar, tapi ini sudah terlanjur," teriak keluarga korban lainnya.

Selama jalannya audiensi dan diskusi hingga petang hari cukup alot. Beberapa kali penjelasan dari PT Waskita Karya dianggap kurang memuaskan, hingga puncaknya ada penyebutan salah seorang yang diduga menjadikan komunikasi antara perwakilan keluarga korban dan pihak PT Waskita Karya terhambat.

Pada audiensi ini pun menghasilkan kesepakatan penundaan dan pengembalian bentuk pintu 13 ke semula. Perwakilan keluarga korban juga memberikan tenggat waktu 5 x 24 jam untuk proses pengembalian konstruksi seperti semula.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)