Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
"Di antaranya proses coklit di satu tempat dan sticker tidak ditempel serta Proses coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Kemudian, ditemukan juga pada proses coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.
Syaiful mengatakan, jajaran pengawas pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.
"Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih," imbuhnya.
Dengan mengungkap temuan-temuan ini, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.
Kemudian, ditemukan juga pada proses coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.
Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.
Syaiful mengatakan, jajaran pengawas pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.
"Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih," imbuhnya.
Dengan mengungkap temuan-temuan ini, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.
(shf)
tulis komentar anda