Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
loading...
Bawaslu Jabar Bongkar...
Bawaslu Jawa Barat menemukan 11 temuan pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data, terdapat 11 temuan pelanggaran yang tersebar di beberapa kabupaten dan kota di Jabar.

Korordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut terjadi di tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilu (Pantarlih) dan proses Coklit (Pencokakan Daftar Pemilih).

Baca juga: Tahapan Coklit Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu Jabar Apel Patroli Pengawasan Hak Pilih

"Beberapa temuan mengindikasikan adanya permasalahan administratif, seperti Pantarlih yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara, serta proses coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan," kata Syaiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bawaslu Jabar juga telah menghimpun trend pelanggaran pada tahapan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada Serentak 2024.



Pertama, terdapat empat temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses rekrutment Pantarlih.

"Di antaranya satu orang Pantarlih yang terdaftar dalam Sipol yang ditemukan di Kabupaten Bogor, kemudian satu Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan sesama penyelenggara yang kami temukan di Kabupaten Karawang, serta terdapat dua temuan tentang proses administrasi rekrutmen Pantarlih yang tidak sesuai dengan prosedur di Kabupaten Pangandaran," bebernya.

Baca juga: KPU Pastikan Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Kedua, terdapat tujuh temuan yang dilakukan oleh jajaran pengawas pemilihan yang tersebar di Jabar pada proses coklit yang tidak dilakukan sesuai ketentuan.

"Di antaranya proses coklit di satu tempat dan sticker tidak ditempel serta Proses coklit tidak dilaksanakan oleh Pantarlih yang sesuai di dalam SK yang terjadi di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Kemudian, ditemukan juga pada proses coklit bahwa terdapat 3 orang yang tidak ikut di coklit sehingga berpotensi kehilangan hak pilih dan proses coklit yang tidak sesuai yang terjadi di Kabupaten Pangandaran.

Lalu, sticker hasil coklit yang ditempel tidak berisi data pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Syaiful mengatakan, jajaran pengawas pemilu di Jabar telah memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk setiap temuan pelanggaran yang ditemukan.

"Rekomendasi tersebut antara lain berupa evaluasi dan peninjauan ulang, pelaksanaan coklit ulang, serta upaya untuk memasukkan data pemilih yang belum tercatat dalam daftar pemilih," imbuhnya.

Dengan mengungkap temuan-temuan ini, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Jabar berjalan sesuai dengan ketentuan dan memenuhi asas pemilu yang demokratis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved