Pemadaman Karhutla di Muarojambi Terkendala Asap dan Minimnya Sumber Air

Minggu, 21 Juli 2024 - 09:27 WIB
Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat setempat menghadapi tantangan besar saat berusaha memadamkan Karhutla di Desa Talangduku, Taman Raja, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Foto/Ist
MUAROJAMBI - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat setempat menghadapi tantangan besar saat berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Talangduku, Taman Raja, Kabupaten Muarojambi , Jambi. Kebakaran ini diperparah oleh minimnya air dan tebalnya asap yang menyelimuti lokasi.

Kondisi di lapangan sangat sulit, dengan api yang berkobar hebat dan angin kencang yang terus menyebarkan bara api. Suadi, seorang tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa petugas kesulitan menjangkau lokasi kebakaran. "Akses ke lokasi cukup sulit. Kemudian minimnya sumber air dalam memadamkan api," ujar Suadi pada Minggu (21/7/2024).

Material yang mudah terbakar seperti ranting dan rumput kering, ditambah angin kencang, memperburuk situasi. "Akibatnya di lokasi kejadian menimbulkan asap tebal sehingga petugas gabungan kesulitan memadamkan api," tambah Suadi.

Luas lahan yang terbakar di Desa Talangduku diperkirakan mencapai sekitar 30 hektar. Keadaan ini diperparah oleh musim kemarau yang sedang berlangsung, yang membuat sumber air semakin minim. Petugas berharap masyarakat berhenti membuka lahan dengan cara membakar untuk menghindari bencana serupa.



Sebelumnya, sekitar 5 hektar lahan perkebunan di Desa Gerunggung, Sekernan, juga habis terbakar pada Jumat malam lalu. Kobaran api yang membara di tengah kegelapan malam merembet dan membakar perkebunan sawit milik warga. Minimnya sumber air dan kondisi musim kemarau mempermudah penyebaran api di lahan masyarakat.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content