Guru Cekik Murid di Sukabumi, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap
Jum'at, 19 Juli 2024 - 13:42 WIB
SUKABUMI - Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang oknum guru sekolah dasar di wilayah Cibodas, Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat terus bergulir. Orang tua korban menginginkan pelaku kekerasan anak ini segera ditangkap.
"Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah keluar. Saya berharap pelaku segera ditangkap karena kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan," ujar orang tua korban, Jajat Sudrajat, Jumat (19/7/2024).
Menurut Jajat, pihak terlapor sempat berkoordinasi. Namun kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kondisi anak saya juga sudah diberikan motivasi agar tetap bersekolah meskipun dia merasa takut dan kemungkinan mengalami trauma," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka terhadap dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur," jelas Ipda Sidik Zaelani.
Sebelumnya, oknum guru berinisial T diduga mencekik seorang siswa kelas V, berinisial MPI (12), pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Polisi kini telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Salah satunya kepala sekolah, U Sehabudin.
"Ini pemanggilan kedua sebagai saksi, yang dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan saya jawab tidak ada sudah cukup," kata Sehabudin.
Sehabudin menginginkan kasus dugaan kekerasan oknum guru segera terselesaikan. Hal itupun menjadi pembelajaran ke depan bagi para guru di sekolah.
"Mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan. Bahwa guru itu harus benar-benar profesional mendidik anak itu harus dengan hati, harus dengan peduli kemudian harus dengan kasih sayang. Jangan sampai kejadian terulang kembali," tandasnya.
"Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah keluar. Saya berharap pelaku segera ditangkap karena kasus ini sudah berjalan hampir dua bulan," ujar orang tua korban, Jajat Sudrajat, Jumat (19/7/2024).
Menurut Jajat, pihak terlapor sempat berkoordinasi. Namun kasus ini telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib.
"Kami mengikuti prosedur yang berlaku. Kondisi anak saya juga sudah diberikan motivasi agar tetap bersekolah meskipun dia merasa takut dan kemungkinan mengalami trauma," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sekarang ini sedang dalam tahapan penyidikan untuk menentukan tersangka terhadap dugaan perkara kekerasan terhadap anak di bawah umur," jelas Ipda Sidik Zaelani.
Sebelumnya, oknum guru berinisial T diduga mencekik seorang siswa kelas V, berinisial MPI (12), pada Jumat (31/5/2024) lalu.
Polisi kini telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Salah satunya kepala sekolah, U Sehabudin.
"Ini pemanggilan kedua sebagai saksi, yang dipertanyakan itu barangkali ada lebih keterangan atau kekurangan saya jawab tidak ada sudah cukup," kata Sehabudin.
Sehabudin menginginkan kasus dugaan kekerasan oknum guru segera terselesaikan. Hal itupun menjadi pembelajaran ke depan bagi para guru di sekolah.
"Mudah-mudahan ada penyelesaian yang baik. Tapi ini ada hikmahnya buat saya sebagai pembelajaran untuk ke depan. Bahwa guru itu harus benar-benar profesional mendidik anak itu harus dengan hati, harus dengan peduli kemudian harus dengan kasih sayang. Jangan sampai kejadian terulang kembali," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda