Suami Cekik Istri di Tangerang Ditetapkan Tersangka
Kamis, 17 Februari 2022 - 07:58 WIB
loading...
Polisi menetapkan pria berinisial AS (25) menjadi tersangka atas kasus tewasnya sang istri PS (22) karena dicekik, di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
TANGERANG - Polisi menetapkan pria berinisial AS (25) menjadi tersangka atas kasus tewasnya sang istri PS (22) karena dicekik , di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (13/2/2022).
“Iya, betul (tersangka),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dikonfirmasi Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Usai Bunuh Istri, AS Sembunyikan Jasad Korban di Kamar Mandi lalu Pulang ke Bogor
Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Diketahui sebelumnya kedua pasangan ini sempat terlibat cekcok terlebih dahulu.
“Jadi menurut keterangan dari AS bahwa dia marah karena istrinya sampai larut malam belum pulang juga. Biasanya istrinya jam 8 malam pulang tapi ini hampir jam 2,” ujarnya.
Baca juga: Istri Tewas di Tangan Suami, Polisi Sebut Korban Melawan hingga Pelaku Kritis
AS mengaku sang istri pulang dengan kondisi yang mulutnya bau akan minuman keras. Hal inilah yang menjadi awal mula di mana keduanya terlibat cekcok.
“Iya, betul (tersangka),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, dikonfirmasi Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Usai Bunuh Istri, AS Sembunyikan Jasad Korban di Kamar Mandi lalu Pulang ke Bogor
Polisi sudah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Diketahui sebelumnya kedua pasangan ini sempat terlibat cekcok terlebih dahulu.
“Jadi menurut keterangan dari AS bahwa dia marah karena istrinya sampai larut malam belum pulang juga. Biasanya istrinya jam 8 malam pulang tapi ini hampir jam 2,” ujarnya.
Baca juga: Istri Tewas di Tangan Suami, Polisi Sebut Korban Melawan hingga Pelaku Kritis
AS mengaku sang istri pulang dengan kondisi yang mulutnya bau akan minuman keras. Hal inilah yang menjadi awal mula di mana keduanya terlibat cekcok.
Lihat Juga :