Pelaku Begal Payudara ABG di Kampar Diringkus Polisi
Selasa, 09 Juli 2024 - 19:34 WIB
KAMPAR - MR (21) pemuda di Kampar , Riau diringkus polisi usai kedapatan membegal anak baru gede (ABG) berusia 14 tahun. Saat ini, tersangka ditahan di Mapolres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 1 Juli 2024, di depan Malaya Mart, Jalan Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang. “Korban, A, saat itu melintas di lokasi bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya pada Kamis (9/7/2024).
Menurut keterangan korban, saat berada di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. "Setelah itu, pelaku memegangi payudara korban," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dan temannya berteriak minta tolong. Pelaku pun langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR.
Namun, saat ditangkap, MR membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap korban. Meskipun demikian, keterangan dari saksi mata yang melihat kejadian tersebut menguatkan tuduhan terhadap MR.
“Pelaku membantah, namun korban dan saksi mata yang melihat kejadian tersebut memberikan keterangan yang berlawanan,” pungkasnya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada 1 Juli 2024, di depan Malaya Mart, Jalan Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang. “Korban, A, saat itu melintas di lokasi bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya pada Kamis (9/7/2024).
Menurut keterangan korban, saat berada di lokasi kejadian, mereka dipepet oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. "Setelah itu, pelaku memegangi payudara korban," tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban dan temannya berteriak minta tolong. Pelaku pun langsung melarikan diri. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap MR.
Namun, saat ditangkap, MR membantah tuduhan pelecehan seksual terhadap korban. Meskipun demikian, keterangan dari saksi mata yang melihat kejadian tersebut menguatkan tuduhan terhadap MR.
“Pelaku membantah, namun korban dan saksi mata yang melihat kejadian tersebut memberikan keterangan yang berlawanan,” pungkasnya.
(hri)
tulis komentar anda