Kisah Alberto Hengga, Pemain Timnas U-16 yang Tinggal di Rumah Kayu di Lahan Perhutani
Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:28 WIB
Tempat tinggal Fadly Alberto Hengga (16) Timnas Indonesia U-16 di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Penampilan Fadly Alberto Hengga (16) bersama Timnas Indonesia U-16 cukup menjanjikan di ajang AFF U-16 atau Turnamen ASEAN U-16 Boy Championship 2024.
Siapa sangka di balik itu semua, pemain asal Kabupaten Bojonegoro , Jawa Timur ini, ternyata tinggal di rumah yang jauh dari kata sederhana.
Anak pertama dari dua bersaudara ini tinggal di rumah papan kayu berukuran 4x8 meter yang berdiri di lahan milik Perhutani. Tepatnya, berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Saat masuk ke dalam rumah kayu, ruang tamu, kamar tidur hingga dapur menyatu tanpa sekat apa pun. Di rumah bedeng itu, Fadly Alberto Hengga tinggal bersama Ibunda dan adiknya bernama Iriana Beatrik Hengga (13).
“Ini tanah milik Perhutani, bukan tanah hak milik. Jadi sewaktu-waktu kalau dibutuhkan (oleh Perhutani) ya harus dibongkar rumahnya,” ujar Fatakun sambil menunjukkan kondisi rumah Fadly Alberto Hengga, Jumat (5/7/2024).
Bahkan, lanjut Fatakun, keluarga dari bocah yang masih mengenyam pendidikan di SMKN Dander itu, tak pernah mendapatkan bantuan rumah dari Pemkab Bojonegoro.
Meskipun pernah diusulkan, namun sampai saat ini, belum mendapatkan bantuan dari Program Bedah Rumah atau RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Pemkab Bojonegoro ini.
Siapa sangka di balik itu semua, pemain asal Kabupaten Bojonegoro , Jawa Timur ini, ternyata tinggal di rumah yang jauh dari kata sederhana.
Anak pertama dari dua bersaudara ini tinggal di rumah papan kayu berukuran 4x8 meter yang berdiri di lahan milik Perhutani. Tepatnya, berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Saat masuk ke dalam rumah kayu, ruang tamu, kamar tidur hingga dapur menyatu tanpa sekat apa pun. Di rumah bedeng itu, Fadly Alberto Hengga tinggal bersama Ibunda dan adiknya bernama Iriana Beatrik Hengga (13).
“Ini tanah milik Perhutani, bukan tanah hak milik. Jadi sewaktu-waktu kalau dibutuhkan (oleh Perhutani) ya harus dibongkar rumahnya,” ujar Fatakun sambil menunjukkan kondisi rumah Fadly Alberto Hengga, Jumat (5/7/2024).
Bahkan, lanjut Fatakun, keluarga dari bocah yang masih mengenyam pendidikan di SMKN Dander itu, tak pernah mendapatkan bantuan rumah dari Pemkab Bojonegoro.
Meskipun pernah diusulkan, namun sampai saat ini, belum mendapatkan bantuan dari Program Bedah Rumah atau RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari Pemkab Bojonegoro ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda