7 Fakta Kontroversi Festival Nonhalal di Solo, Diprotes hingga Ancaman Gugatan Hukum
Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:31 WIB
Pemkot Solo diharapkan tidak mendukung kegiatan yang dapat melanggar undang-undang jaminan produk halal dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat yang religius.
Indonesia Halal Watch (IHW) berencana menggugat pemilik Mall Solo Paragon ke pengadilan jika festival nonhalal ini tetap dilanjutkan. IHW berpendapat bahwa penyelenggaraan festival ini dapat merusak psikologi sosial dan perasaan masyarakat Indonesia yang religius.
Sebelum melayangkan gugatan, IHW akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik mal dan Pemkot Solo untuk menghentikan kegiatan ini dan meminta maaf kepada publik.
Dengan berbagai kontroversi yang mengiringi, festival nonhalal di Solo tetap berlangsung dan menjadi sorotan banyak pihak. Bagi pengunjung, festival ini mungkin menjadi ajang menikmati kuliner, namun bagi yang lain, ini adalah isu serius yang perlu ditangani dengan bijak.
7. Ancaman Gugatan Hukum
Indonesia Halal Watch (IHW) berencana menggugat pemilik Mall Solo Paragon ke pengadilan jika festival nonhalal ini tetap dilanjutkan. IHW berpendapat bahwa penyelenggaraan festival ini dapat merusak psikologi sosial dan perasaan masyarakat Indonesia yang religius.
Sebelum melayangkan gugatan, IHW akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik mal dan Pemkot Solo untuk menghentikan kegiatan ini dan meminta maaf kepada publik.
Dengan berbagai kontroversi yang mengiringi, festival nonhalal di Solo tetap berlangsung dan menjadi sorotan banyak pihak. Bagi pengunjung, festival ini mungkin menjadi ajang menikmati kuliner, namun bagi yang lain, ini adalah isu serius yang perlu ditangani dengan bijak.
(shf)
tulis komentar anda