7 Fakta Kontroversi Festival Nonhalal di Solo, Diprotes hingga Ancaman Gugatan Hukum

Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:31 WIB
loading...
7 Fakta Kontroversi...
Festival kuliner non-halal di Mall Solo Paragon, Solo kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat protes tdari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). Foto/R Augus
A A A
Festival kuliner non-halal di Mall Solo Paragon, Solo, Jawa Tengah kembali dibuka setelah sebelumnya sempat terhenti akibat protes dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).

Festival makanan ini berlangsung hingga 7 Juli 2024 dan terbuka untuk umum. Di balik keramaian festival ini, terdapat sejumlah kontroversi yang menyertainya.

Baca juga: Diprotes Dewan Syariah Kota Surakarta, Festival Non-Halal di Solo Kembali Digelar

Berikut 7 Fakta kontroversi Festival Kuliner Nonhalal di Solo:

1. Kembali Diadakan Setelah Protes DSKS

Festival nonhalal di Mall Solo Paragon sempat dihentikan karena protes dari DSKS. Namun, acara ini kembali digelar dengan beberapa penyesuaian seperti pelepasan banner yang dianggap terlalu vulgar dan pemasangan penutup di setiap tenant.

Meski demikian, festival ini tetap mendapatkan perhatian dan kunjungan dari masyarakat. Ken, event organizer festival ini, mengungkapkan rasa syukurnya bahwa acara dapat dilanjutkan dengan mematuhi permintaan dari DSKS.

Keputusan ini menunjukkan adanya kompromi antara penyelenggara dan pihak yang memprotes, meski tetap tidak menghilangkan kontroversi yang ada.

2. Imbauan DSKS kepada Umat Islam

Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mengimbau umat Islam di Solo Raya untuk menghindari festival kuliner non-halal ini.

Humas DSKS, Endro Sudarsono, menyatakan bahwa meskipun mereka menghargai makanan dari kalangan nonmuslim, sifatnya adalah imbauan dan pernyataan sikap untuk menjaga ketenangan umat. Kontroversi ini muncul karena adanya kekhawatiran masyarakat terhadap eksposisi produk nonhalal yang dianggap terlalu vulgar.

3. Pengamanan Ketat di Lokasi

Selama festival berlangsung, pengamanan di sekitar Mall Solo Paragon ditingkatkan. Pengunjung melihat adanya kain hitam yang menutupi area festival di sisi kanan dan kiri, serta petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

Baca juga: Dewan Syariah Kota Surakarta Imbau Umat Islam Hindari Festival Kuliner Non-Halal

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik di lokasi acara. Meskipun demikian, kehadiran pengamanan yang ketat juga menjadi salah satu faktor yang menambah kontroversi acara ini.

4. Indonesia Halal Watch Mendesak Penghentian


Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak agar festival nonhalal ini segera dihentikan. Founder IHW, Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa meski setiap warga negara diperbolehkan mengonsumsi produk tidak halal, pelaksanaannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

IHW menyoroti pentingnya pemisahan produk nonhalal dari produk halal, serta kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia.

5. Pemisahan Produk Halal dan Nonhalal


Salah satu aturan penting yang ditekankan oleh IHW adalah pemisahan produk halal dan nonhalal. Menurut Ikhsan Abdullah, jika produk nonhalal tidak dipisahkan dengan benar, maka semua makanan di lokasi tersebut dapat terkontaminasi dan dianggap haram.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

6. Respons Pemkot Solo


Ikhsan Abdullah juga menyoroti peran Pemkot Solo dalam penyelenggaraan festival ini. Menurutnya, Pemkot Solo dan Wali Kota harusnya lebih bijak dalam menyikapi acara yang dapat memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Pemkot Solo diharapkan tidak mendukung kegiatan yang dapat melanggar undang-undang jaminan produk halal dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat yang religius.

7. Ancaman Gugatan Hukum


Indonesia Halal Watch (IHW) berencana menggugat pemilik Mall Solo Paragon ke pengadilan jika festival nonhalal ini tetap dilanjutkan. IHW berpendapat bahwa penyelenggaraan festival ini dapat merusak psikologi sosial dan perasaan masyarakat Indonesia yang religius.

Sebelum melayangkan gugatan, IHW akan mengirimkan surat teguran kepada pemilik mal dan Pemkot Solo untuk menghentikan kegiatan ini dan meminta maaf kepada publik.

Dengan berbagai kontroversi yang mengiringi, festival nonhalal di Solo tetap berlangsung dan menjadi sorotan banyak pihak. Bagi pengunjung, festival ini mungkin menjadi ajang menikmati kuliner, namun bagi yang lain, ini adalah isu serius yang perlu ditangani dengan bijak.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenpar Apresiasi BPJPH...
Kemenpar Apresiasi BPJPH atas Kolaborasi Sertifikasi Halal 31.548 UMK Desa Wisata
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Halal Industrial Park...
Halal Industrial Park Sidoarjo Diproyeksi Jadi Industri Halal Skala Global
Di Hadapan Sekda Seluruh...
Di Hadapan Sekda Seluruh Indonesia, Kepala BPJPH Tegaskan Sertifikasi Halal untuk Perkuat Potensi Ekonomi Daerah
Gelar Jogja Halal Market,...
Gelar Jogja Halal Market, BPJPH Dorong UMKM Bersertifikat Halal
HNI Rayakan Milad Ke-13...
HNI Rayakan Milad Ke-13 di Bogor, Gaungkan Semangat Kolaborasi Jayakan Negeri
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa FEB UNIS Tangerang dengan Edukasi Investasi Syariah dan Pelindungan Konsumen
Kawal Wajib Halal 2026,...
Kawal Wajib Halal 2026, ESQ Halal Center Resmi Diluncurkan
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Rekomendasi
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
5 Fakta Menarik Norwegia...
5 Fakta Menarik Norwegia Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Pantai Gading
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved