7 Fakta Kontroversi Festival Nonhalal di Solo, Diprotes hingga Ancaman Gugatan Hukum

Jum'at, 05 Juli 2024 - 18:31 WIB
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi konflik di lokasi acara. Meskipun demikian, kehadiran pengamanan yang ketat juga menjadi salah satu faktor yang menambah kontroversi acara ini.

4. Indonesia Halal Watch Mendesak Penghentian



Indonesia Halal Watch (IHW) mendesak agar festival nonhalal ini segera dihentikan. Founder IHW, Ikhsan Abdullah, menegaskan bahwa meski setiap warga negara diperbolehkan mengonsumsi produk tidak halal, pelaksanaannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

IHW menyoroti pentingnya pemisahan produk nonhalal dari produk halal, serta kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia.

5. Pemisahan Produk Halal dan Nonhalal



Salah satu aturan penting yang ditekankan oleh IHW adalah pemisahan produk halal dan nonhalal. Menurut Ikhsan Abdullah, jika produk nonhalal tidak dipisahkan dengan benar, maka semua makanan di lokasi tersebut dapat terkontaminasi dan dianggap haram.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

6. Respons Pemkot Solo



Ikhsan Abdullah juga menyoroti peran Pemkot Solo dalam penyelenggaraan festival ini. Menurutnya, Pemkot Solo dan Wali Kota harusnya lebih bijak dalam menyikapi acara yang dapat memicu kontroversi di kalangan masyarakat.

Pemkot Solo diharapkan tidak mendukung kegiatan yang dapat melanggar undang-undang jaminan produk halal dan mengundang reaksi negatif dari masyarakat yang religius.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content