Agenda Pembuktian, 5 Saksi Dihadirkan di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:09 WIB
Setelah bekerja kurang lebih seminggu, kata Toni, Bondol ini merasa tidak betah. Pada 28 Agustus 2016, Bondol memutuskan untuk pulang.
"27 Agustus 2016 jam 8 malam Bondol pulang. Pada saat Bondol pulang itu diantar dari bedeng di Sakasiat Bandung menuju angkot oleh Pegi Setiawan, Robby Setiawan (adiknya) dan oleh Ibnu," ungkapnya.
"Begitu dapat angkot, Bondol langsung menuju Terminal Lw. Panjang naik bis menuju Cirebon, sampe Cirebon jam 11 malem, datang ke rumah melewati jembatan Flyover (TKP Vina dan Eki). Itu melihat ada banyak orang rame-rame, orang mengabarkan waktu itu kecelakaan, dia ya sudah acuh aja, pulang," sambungnya.
Tiga hari kemudian, Bondol mendengar kabar dari warga bahwa rumah ibunya Pegi Setiawan itu digrebek dan motornya diambil.
"Dan Pegi dituduh adalah pelaku pembunuhan oleh Polisi yang datang membawa sepeda motor itu," ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, Bondol pun berinisiatif datang ke rumah ibunya Pegi Setiawan. Setibanya disana, Bondol pun mempertanyakan penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Lalu dia berinisiatif datang karena temen kerjanya, ke rumahnya ibunya Pegi, menanyakan dan mengatakan ‘Pegi jadi tersangka, ko Pegi sih jadi tersangka, Pegi kan masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang’ (kata Bondol ke ibunya Pegi)," jelasnya.
Terkait saksi lainnya, Toni mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli pidana.
"Insya Allah Pak Suhandi Cahaya itu ahli pidana. Ahli ini akan menerangkan bagaimana prosedur penetapan DPO, bagaimana prosedur penangkapan, bagaimana prosedur penyitaan, bagaimana prosedur penggeledahan, bagaimana prosedur penetapan tersangka," imbuhnya.
Kemudian, ada juga Agus berserta istrinya selaku pemilih rumah atau proyek yang ada di Bandung.
"27 Agustus 2016 jam 8 malam Bondol pulang. Pada saat Bondol pulang itu diantar dari bedeng di Sakasiat Bandung menuju angkot oleh Pegi Setiawan, Robby Setiawan (adiknya) dan oleh Ibnu," ungkapnya.
"Begitu dapat angkot, Bondol langsung menuju Terminal Lw. Panjang naik bis menuju Cirebon, sampe Cirebon jam 11 malem, datang ke rumah melewati jembatan Flyover (TKP Vina dan Eki). Itu melihat ada banyak orang rame-rame, orang mengabarkan waktu itu kecelakaan, dia ya sudah acuh aja, pulang," sambungnya.
Tiga hari kemudian, Bondol mendengar kabar dari warga bahwa rumah ibunya Pegi Setiawan itu digrebek dan motornya diambil.
"Dan Pegi dituduh adalah pelaku pembunuhan oleh Polisi yang datang membawa sepeda motor itu," ujarnya.
Mendengar kabar tersebut, Bondol pun berinisiatif datang ke rumah ibunya Pegi Setiawan. Setibanya disana, Bondol pun mempertanyakan penetapan tersangka Pegi Setiawan.
"Lalu dia berinisiatif datang karena temen kerjanya, ke rumahnya ibunya Pegi, menanyakan dan mengatakan ‘Pegi jadi tersangka, ko Pegi sih jadi tersangka, Pegi kan masih ada di Bandung, dia nganter saya pulang’ (kata Bondol ke ibunya Pegi)," jelasnya.
Terkait saksi lainnya, Toni mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Suhandi Cahaya sebagai saksi ahli pidana.
"Insya Allah Pak Suhandi Cahaya itu ahli pidana. Ahli ini akan menerangkan bagaimana prosedur penetapan DPO, bagaimana prosedur penangkapan, bagaimana prosedur penyitaan, bagaimana prosedur penggeledahan, bagaimana prosedur penetapan tersangka," imbuhnya.
Kemudian, ada juga Agus berserta istrinya selaku pemilih rumah atau proyek yang ada di Bandung.
tulis komentar anda