Anaknya Tak Naik Kelas, Orangtua Siswi Laporkan Dugaan Korupsi Pungli di SMA Negeri 8 Medan

Kamis, 27 Juni 2024 - 11:42 WIB
Laporan Coki diterima oleh Posko Pengaduan Pungli dan kemudian akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

"Poin-poin yang saya berikan itu bukti-bukti bahwasanya Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan itu memang benar melakukan korupsi dan pungutan liar," ujar Coki dikutip Kamis (27/6/2024).

"Saya minta hak anak saya yang telah dirampas (tidak naik kelas) dikembalikan dan kepala sekolah dicopot," sambungnya.

Baca juga: Disdik Sumut Ungkap Kejanggalan Keputusan Siswi SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas

Namun jika nantinya tak ada upaya Dinas Pendidikan Sumatera Utara dalam penyelesaian kasus ini, maka nantinya kasus ini akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!