Maju dalam Pilkada, ASN di Jabar Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:06 WIB
Bey mengatakan, bagi ASN yang sudah ada pendekatan dengan partai politik, diupayakan segera cuti di luar tanggungan. Menurut dia, hal ini sesuai ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Bahkan kalau memang sudah mulai melakukan pendekatan kepada partai politik, bagi kami di Jawa Barat saya imbau agar tidak menggunakan fasilitas negara. Segera cuti di luar tanggungan," ungkapnya.

Bey menegaskan, netralitas ASN perlu ditegakkan. Sejalan itu hak politik setiap warga negara juga tidak boleh dihalang-halangi. Untuk itu, jalan tengahnya adalah ikuti aturan main yang berlaku sebaik mungkin.

Baca juga; ASN Dinilai Gampang Dipolitisasi dalam Ajang Pilkada

“Kalau mau maju lebih baik cuti di luar tanggungan, jadi tidak ada konflik kepentingan. Artinya kita harus meningkatkan netralitas ASN," tandasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!