3 Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon yang Jadi Perhatian Publik
Senin, 24 Juni 2024 - 16:02 WIB
Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.
Lebih jauh, TPF independen juga mengantongi bukti adanya oknum pengacara yang ingin mengarahkan keterangan saksi.
Tim pencari fakta (TPF) Independen menjelaskan ada salah satu upaya untuk memengaruhi keterangan saksi berinisial ‘T’ saat tahap penyidikan oleh pengacara berinisial E.
“Kami melaporkan karena saksi T didatangi oleh keluarga terpidana dan keluarga terpidana ini atas nama dari keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T, untuk mengubah keterangannya agar sesuai dengan apa yang mereka mau," jelas Pitra sebagaimana dikutip, Senin (24/6/2024).
"Terus yang kedua, saksi T ini juga didatangi oknum pengacara dan meminta agar keterangannya saksi itu tidur di rumah Pak RT," tambah Pitra.
Namun, pihak TPF Independen belum bersedia untuk buka suara terkait laporannya secara rinci. Adapun alasannya karena semua bukti masih dalam proses setelah penyampaian laporan ke Mabes Polri.
Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
2. Ada Dugaan Penyuapan Saksi
Pada pernyataannya, Pitra Romadoni menyebut pihaknya menemukan bukti adanya dugaan keinginan penyuapan terhadap saksi-saksi untuk merekayasa fakta-fakta sebenarnya dalam kasus Vina Cirebon.
Lebih jauh, TPF independen juga mengantongi bukti adanya oknum pengacara yang ingin mengarahkan keterangan saksi.
Tim pencari fakta (TPF) Independen menjelaskan ada salah satu upaya untuk memengaruhi keterangan saksi berinisial ‘T’ saat tahap penyidikan oleh pengacara berinisial E.
“Kami melaporkan karena saksi T didatangi oleh keluarga terpidana dan keluarga terpidana ini atas nama dari keluarga E, mencoba untuk memberikan uang kepada saksi T, untuk mengubah keterangannya agar sesuai dengan apa yang mereka mau," jelas Pitra sebagaimana dikutip, Senin (24/6/2024).
"Terus yang kedua, saksi T ini juga didatangi oknum pengacara dan meminta agar keterangannya saksi itu tidur di rumah Pak RT," tambah Pitra.
Namun, pihak TPF Independen belum bersedia untuk buka suara terkait laporannya secara rinci. Adapun alasannya karena semua bukti masih dalam proses setelah penyampaian laporan ke Mabes Polri.
3. Tanggapan Kapolri soal Kasus Vina
tulis komentar anda