3 Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon yang Jadi Perhatian Publik

Senin, 24 Juni 2024 - 16:02 WIB
Sejumlah fakta terkait munculnya dugaan suap pada kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat banyak orang merasa penasaran. Foto/Ist
CIREBON - Terdapat sejumlah fakta terkait munculnya dugaan suap pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Munculnya laporan tersebut membuat banyak orang merasa penasaran.

Baru-baru ini, sekelompok pengacara yang tergabung dalam Tim Pencari Fakta (TPF) independen mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).



Mereka melaporkan dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang diduga terjadi saat penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki.

Adapun laporan mereka Tim Pencari Fakta (TPF) Independen itu sudah diterima penyidik Bareskrim Polri.



Pada salah satu laporannya, mereka mengklaim bahwa pihaknya menemukan adanya dugaan suap oleh salah satu pihak kepada saksi di kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Fakta Dugaan Suap di Kasus Vina Cirebon

1. Laporan Disampaikan TPF Independen



Laporan resmi terkait adanya dugaan suap dalam kasus Vina Cirebon telah diajukan sekelompok pengacara yang tergabung sebagai bagian dari tim pencari fakta (TPF) independen dalam kasus Vina Cirebon. Dinamakan tim pencari fakta (TPF) karena mereka mendengar aspirasi dari banyaknya rekan-rekan advokat.



Pada keterangannya, pihak TPF mengungkap bahwa ada kejanggalan serius yang berkaitan dengan proses hukum pada kasus tersebut. Pitra Romadoni selaku perwakilan TPH independen menyebut pihaknya telah melaporkan dugaan obstruction of justice, keterangan palsu hingga dugaan identitas ganda.

Lebih jauh, Pitra mengaku telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan OOJ itu. Ke depannya, ia akan memulai untuk membuka temuan-temuannya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More