Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Dicecar 30 Pertanyaan

Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:18 WIB
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan selama dua jam dengan total sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepolisian ke SNPA. Pemeriksaan yang dilakukan mengenai kronologi kejadian, termasuk permasalahan apa yang membuat keduanya.

"Sekitar 30 pertanyaan disampaikan (penyidik ke SNPA). Terkait kronologis, saksi - saksi yang mengetahui kita cek, adakah persesuaian antara keterangan saksi - saksi dengan alat bukti yang selama ini kita kumpulkan," paparnya.

Pemeriksaan berlangsung selama dua jam lebih hingga akhirnya penyidik melakukan koreksi dari berita acara yang dibuat. Sebelumnya kepolisian juga telah memintai keterangan 8 orang saksi, termasuk pelapor berinisial MJA, yang menjadi terduga korban penganiayaan oleh Presiden EM Universitas Brawijaya.

Baca juga: Kritik Presiden Jokowi, EM Universitas Brawijaya: Bukan Tidak Mungkin Reformasi Jilid II Akan Terjadi

"Selesai kira-kira pemeriksaan jalan 2 jam kemudian setelah itu dilakukan koreksi terkait berita acara tersebut, dan sudah ditanda tangani. Dan untuk selanjutnya langkahnya kita akan melakukan gelar perkara, untuk menentukan tindak lanjut dari perkara ini seperti apa," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!