Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Dicecar 30 Pertanyaan
Jum'at, 21 Juni 2024 - 17:18 WIB
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan pemeriksaan Presiden EM Universitas Brawijaya (UB), SNPA selama 2 jam dengan total 30 pertanyaan. Foto/SINDOnews/Avirista Midaada
MALANG - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), SNPA akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. SNPA diperiksa atas laporan mahasiswa bernama MJA (23), yang mengaku dipukuli.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, SNPA memenuhi pemanggilan oleh polisi untuk dimintai keterangan. Ia datang pukul 10.00 WIB, pada Jumat (21/6/2024) dan kooperatif ketika ditanya oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca juga: Diduga Aniaya Mahasiswa, Presiden EM UB Dilaporkan ke Polisi
"Sudah menghadiri panggilan penyidik jam 10. Sesuai panggilan datang kooperatif, dan juga memberikan keterangan," kata Danang Yudanto, ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat sore (21/6/2024)
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, SNPA memenuhi pemanggilan oleh polisi untuk dimintai keterangan. Ia datang pukul 10.00 WIB, pada Jumat (21/6/2024) dan kooperatif ketika ditanya oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Baca juga: Diduga Aniaya Mahasiswa, Presiden EM UB Dilaporkan ke Polisi
"Sudah menghadiri panggilan penyidik jam 10. Sesuai panggilan datang kooperatif, dan juga memberikan keterangan," kata Danang Yudanto, ditemui di ruang kerjanya, pada Jumat sore (21/6/2024)
Lihat Juga :