Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:22 WIB
Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17). Foto/Ist
BANDAR LAMPUNG - Seorang remaja berinisial DE (17) menjadi korban prostitusi online yang dilakukan 3 muncikari di Bandar Lampung. Dia disekap di sebuah hotel dan dibayar Rp100.000 setiap kali melayani pria hidung belang.

Bahkan dia sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Mirisnya, bayi yang baru dilahirkan langsung dijual oleh muncikari dengan harga Rp2 juta.

Pengacara korban, M Randy Pratama mengungkapkan, DE selama dieksploitasi dalam jaringan prostitusi online disekap di sebuah hotel dan disuruh melayani nafsu lelaki hidung belang.





“Informasinya korban disekap di hotel dan dikasih jatah Rp100.000 setiap kali kencan dengan lelaki hidung belang," tuturnya, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus 3 muncikari yang menjual anak di bawah umur berinisial DE (17).

Ketiga pelaku berinisial AS (33), AR (28), dan AF (21) diamankan dari lokasi berbeda, Kamis (13/6/2024).

Randy mengungkapkan, DE yang menjadi korban prostitusi online sempat melahirkan bayi perempuan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content