Remaja Korban Prostitusi Online, Dibayar Rp100.000 dan Bayi Dijual Muncikari

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:22 WIB
Saat ini, bayi perempuan berumur 3 bulan itu sudah diamankan polisi dan dikembalikan kepada korban, meskipun sempat mendapat penolakan dari pembeli anak tersebut.

Selanjutnya Randy berharap, Polresta Bandar Lampung bisa mengungkap jika ada indikasi sindikat atau korban lainnya.

"Sehingga Kota Bandar Lampung tidak ada ekploitasi prostitusi online anak di bawah umur seperti ini, apalagi anaknya sampai dijual juga," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!