Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 ASN di Lutim Dilapor ke Bawaslu

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:13 WIB
"Bawaslu menemukan 10 temuan dan dua laporan ASN terlibat politik praktis . Dan dari tindaklanjut itu akhirnya ditemukan (ASN terlibat politik praktis)," kata dia.

Terpisah Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Luwu Timur , Zaenal mengatakan, dari 10 ASN yang melakukan pelanggaran, 1 orang di antarnya subjek hukumnya sama, dan itu dilakukan oleh berinisial BM.

"Memang 10 temuan, tapi ada beberapa temuan yang subjek hukumnya sama dan itu dilakukan 1 orang jadi ada lima temuan itu subjek hukumnya sama yaitu BM. dimana empat temuanya di Kabupaten dan satu temuan di Kecamatan dan sisanya masuk satu - satu," kata Zaenal.

Lanjut Zaenal, pelanggaran yang sering terjadi di kalangan ASN rata - rata seperti pendekatan ke partai, pemasangan baliho, ikut dalam deklarasi, dan lainya.

"Pelanggaran ini mengacu pada UU nomor 5 2014 tentang ASN. Dan laporan 10 ASN itu sudah diteruskan ke KASN," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!