Diduga Terlibat Politik Praktis, 2 ASN di Lutim Dilapor ke Bawaslu
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:13 WIB
ASN di Luwu Timur dilaporkan karena melakukan politik praktis. Foto: Ilustrasi
LUWU TIMUR - Bawaslu Luwu Timur (Lutim) menerima dua laporan dari masyarakat terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terlibat politik praktis , menjelang Pilkada 2020.
Selain dua laporan dari masyarakat, Bawaslu Luwu Timur juga telah menemukan 10 ASN yang terlibat politik praktis. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengatakan, temuan yang dimaksud berasal dari tindaklanjut informasi awal kemudian dilakukan penelusuran oleh tim Bawaslu Luwu Timur.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Lutim Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
Selain dua laporan dari masyarakat, Bawaslu Luwu Timur juga telah menemukan 10 ASN yang terlibat politik praktis. Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, mengatakan, temuan yang dimaksud berasal dari tindaklanjut informasi awal kemudian dilakukan penelusuran oleh tim Bawaslu Luwu Timur.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Lutim Imbau Warga Tak Mudah Terprovokasi
Lihat Juga :