Aniaya Junior, Santri Ponpes Madarijul Ulum Lampung Ditangkap Polisi
Jum'at, 31 Mei 2024 - 10:00 WIB
Selain menangkap pelaku, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa selang yang digunakan oleh Arya untuk memukuli korban. ”Barang bukti yang turut kami bawa saat menangkap pelaku yakni selang yang digunakan untuk memukuli korban,” kata Dennis.
Untuk diketahui, seorang santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandarlampung dianiaya oleh seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung.
Korban berinisial MRW (17) warga Dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam foto yang diterima SINDOnews, terlihat pada bagian punggung dan lengan korban mengalami luka memar.
Untuk diketahui, seorang santri Pondok Pesantren Madarijul Ulum, Bandarlampung dianiaya oleh seniornya. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama pada bagian punggung.
Korban berinisial MRW (17) warga Dusun Tanjung Rame, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam foto yang diterima SINDOnews, terlihat pada bagian punggung dan lengan korban mengalami luka memar.
(ams)
Lihat Juga :