Catatan Mahasiswa Universitas Brawijaya Soal Pembatalan Kenaikan UKT, Isinya Bikin Nyesek
Kamis, 30 Mei 2024 - 10:44 WIB
MALANG - Pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) disambut bahagia oleh para mahasiswa. Sebab, mahasiswa sempat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menuntut pembatalan kebijakan kenaikan UKT pada Rabu (22/5).
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya Satria Naufal mengatakan, bersyukur dan bisa bernapas bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan.
Menurutnya pernyataan dari Nadiem Makarim telah sedikit banyaknya cukup melegakan. ”Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal,” ujar Satria, Kamis (30/5/2024).
Meski dibatalkan, dia mengkritik Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek yang tidak berinisiatif membatalkan sendiri kenaikan UKT. Justru yang terjadi Nadiem, menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo sewaktu dipanggil ke istana negara.
”Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah Presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi,” ucapnya.
Satria menegaskan jika EM UB akan terus mengawal keputusan ini, sehingga di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.
Di sisi lain, diakui Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat, pasca Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya Satria Naufal mengatakan, bersyukur dan bisa bernapas bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan.
Menurutnya pernyataan dari Nadiem Makarim telah sedikit banyaknya cukup melegakan. ”Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal,” ujar Satria, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga
Meski dibatalkan, dia mengkritik Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek yang tidak berinisiatif membatalkan sendiri kenaikan UKT. Justru yang terjadi Nadiem, menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo sewaktu dipanggil ke istana negara.
”Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah Presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi,” ucapnya.
Satria menegaskan jika EM UB akan terus mengawal keputusan ini, sehingga di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.
Di sisi lain, diakui Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat, pasca Nadiem Makarim membatalkan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, Rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda