PDP Asal Muratara yang Meninggal Dunia Merupakan Tenaga Medis
Selasa, 14 April 2020 - 20:16 WIB
MURATARA - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) kasus corona atau covid-19 asal Kabupaten Muratara yang meninggal di RS Siloam merupakan seorang perempuan berusia 30 tahun dan diketahui sebagai tenaga medis.
Susyanto Tunut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muratara, mengatakan bahwa PDP dengan kasus 01 ini merupakan tenaga medis. “ Yang bersangkutan seorang bidan di Kabupaten Muratara," katanya, Selasa (14/4/2020).
Dijelaskan Susyanto, yang melakukan penetapan status PDP 01 Muratara adalah pihak RS Siloam Kota Lubuklinggau. Jadi, pihak dinas kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Muratara tidak ikut campur. ( Baca: Pasien Berstatus PDP Corona Asal Muratara Meninggal Dunia )
Sebab, kejadiannya itu di RS Siloam Kota Lubuklinggau. Setelah PDP meninggal dunia, pihak RS Siloam berkoordinasi dengan Gugus Tugas, bahwa ada warga Muratara yang statusnya PDP Covid-19. "Kemudian kita membuat skenario dan mengharapkan dari Siloam semuanya, sampai penguburan. Ternyata RS Siloam tidak Sanggup," jelasnya.
Karena pihak rumah sakit tidak sanggup, lalu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muratara menjemput pasien dengan menggunakan ambulan dan sekaligus membantu keluarga untuk memakamkannya.
Terkait, masalah status PDP Covid-19, pihak Gugus Tugas akan menunggu hasil tes swab si pasien. Ia berharap hasilnya tidak positif, tapi negatif. "Dan seandainya hasilnya positif, maka kita lakukan sesuai dengan protokol, tracking, rapid test, dan penyemprotan disinfektan,” katanya.
Apabila hasilnya positif, pihaknya akan melakukan tindakan yang ekstra, sebab diakuinya kasus ini merupakan kasus lokal dan bisa saja Kabupaten Muratara statusnya menjadi merah. “Sedangkan hasil tracking pasien ini tidak ada perjalanan keluar kota,” tutup Susyanto.
Susyanto Tunut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Muratara, mengatakan bahwa PDP dengan kasus 01 ini merupakan tenaga medis. “ Yang bersangkutan seorang bidan di Kabupaten Muratara," katanya, Selasa (14/4/2020).
Dijelaskan Susyanto, yang melakukan penetapan status PDP 01 Muratara adalah pihak RS Siloam Kota Lubuklinggau. Jadi, pihak dinas kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Muratara tidak ikut campur. ( Baca: Pasien Berstatus PDP Corona Asal Muratara Meninggal Dunia )
Sebab, kejadiannya itu di RS Siloam Kota Lubuklinggau. Setelah PDP meninggal dunia, pihak RS Siloam berkoordinasi dengan Gugus Tugas, bahwa ada warga Muratara yang statusnya PDP Covid-19. "Kemudian kita membuat skenario dan mengharapkan dari Siloam semuanya, sampai penguburan. Ternyata RS Siloam tidak Sanggup," jelasnya.
Karena pihak rumah sakit tidak sanggup, lalu Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muratara menjemput pasien dengan menggunakan ambulan dan sekaligus membantu keluarga untuk memakamkannya.
Terkait, masalah status PDP Covid-19, pihak Gugus Tugas akan menunggu hasil tes swab si pasien. Ia berharap hasilnya tidak positif, tapi negatif. "Dan seandainya hasilnya positif, maka kita lakukan sesuai dengan protokol, tracking, rapid test, dan penyemprotan disinfektan,” katanya.
Apabila hasilnya positif, pihaknya akan melakukan tindakan yang ekstra, sebab diakuinya kasus ini merupakan kasus lokal dan bisa saja Kabupaten Muratara statusnya menjadi merah. “Sedangkan hasil tracking pasien ini tidak ada perjalanan keluar kota,” tutup Susyanto.
(ihs)
tulis komentar anda