PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan
Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:38 WIB
Pertama adalah aktivitas penagihan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA). Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, proses penerimaan karyawan serta keempat, pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL).
"Tentunya, kami mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, dan tidak menoleransi suap. Kami juga menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik," ujarnya. (Baca juga: Grab Ajak Jutaan UMKM Jawa Timur Terus Usaha)
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ISO tersebut, perusahaan telah melalui sejumlah tahapan dalam proses sertifikasi. (Baca juga: Bank Jatim Perbesar Kontribusi Kredit Sektor UMKM)
Di antaranya adalah pelatihan awarenes, pelatihan dokumentasi, gap analysis, pelatihan internal auditor ISO 37001:2016 SMAP, audit internal, pre audit oleh lembaga sertifikasi dan final audit untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
"Tentunya, kami mengelola perusahaan secara profesional, menghindari benturan kepentingan, dan tidak menoleransi suap. Kami juga menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, serta berpedoman pada asas-asas tata kelola korporasi yang baik," ujarnya. (Baca juga: Grab Ajak Jutaan UMKM Jawa Timur Terus Usaha)
Perlu diketahui, untuk mendapatkan ISO tersebut, perusahaan telah melalui sejumlah tahapan dalam proses sertifikasi. (Baca juga: Bank Jatim Perbesar Kontribusi Kredit Sektor UMKM)
Di antaranya adalah pelatihan awarenes, pelatihan dokumentasi, gap analysis, pelatihan internal auditor ISO 37001:2016 SMAP, audit internal, pre audit oleh lembaga sertifikasi dan final audit untuk menentukan kelayakan sertifikasi.
(boy)
tulis komentar anda