PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:38 WIB
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I menunjukkan Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia. Foto/Ist
SURABAYA - Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia.

Sertifikat itu terkait dengan pengimplementasian sistem perusahaan dalam upaya mencegah, melawan, serta menindak setiap perilaku penyuapan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara.

"Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi kami Perum Jasa Tirta I. Untuk pertama kalinya, kami sebagai BUMN di bidang pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Hal ini, kata dia, menjadi parameter bahwa sistem bisnis PJT I telah mengakomodir upaya anti penyuapan.

Selain itu, sertifikasi ISO itu juga menjadi wujud nyata dari implementasi core values BUMN yakni AKHLAK atau akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.



"Tentunya kami pegang teguh core values BUMN, yakni AKHLAK. Artinya, kami memegang teguh kepercayaan yang diberikan melalui perilaku integritas, terpercaya, bertanggung jawab, berkomitmen, akuntabilitas, jujur, dan disiplin," jelas Raymond.

Menurutnya, core values BUMN AKHLAK itu bertujuan untuk proses transformasi human capital dalam meningkatkan daya saing BUMN agar mampu bersaing di era global.

Prinsip core values dan sertifikat ISO itu juga seturut dengan Surat Menteri BUMN Nomor S-17/S/MBU/02/2020. Bahkan, lanjut dia, PJT I juga telah menetapkan langkah untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam hal ISO 37001:2016, terdapat empat aspek yang masuk dalam perolehan sertifikat Anti Penyuapan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More