PJT I Terima Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 12:38 WIB
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I menunjukkan Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia. Foto/Ist
SURABAYA - Perum Jasa Tirta (PJT) I berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016 yang diberikan oleh lembaga sertifikasi TUV NORD Indonesia.

Sertifikat itu terkait dengan pengimplementasian sistem perusahaan dalam upaya mencegah, melawan, serta menindak setiap perilaku penyuapan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan negara.



"Rabu, 12 Agustus 2020 kemarin menjadi salah satu tanggal bersejarah bagi kami Perum Jasa Tirta I. Untuk pertama kalinya, kami sebagai BUMN di bidang pengelolaan Sumber Daya Air berhasil menerima Sertifikat ISO 37001:2016," kata Direktur Utama PJT I, Raymond Valiant Ruritan saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Hal ini, kata dia, menjadi parameter bahwa sistem bisnis PJT I telah mengakomodir upaya anti penyuapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!