Memilukan, Bocah 7 Tahun Trauma Usai 3 Kali Jadi Korban Pencabulan Tukang Becak di Malang

Jum'at, 17 Mei 2024 - 10:18 WIB
Tersangka Suhardi, tukang becak di Malang pelaku pencabulan anak di bawah umur digeladang ke Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Tukang becak di Malang mencabuli anak perempuan berusia 7 tahun beberapa kali hingga korban trauma. Pelaku bernama Suhardi (64) warga Jalan Kolonel Sugiono V F / 90 RT 15 RW 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Kekek duka itu leluasa mencabuli anak itu karena membujuknya jalan-jalan dengan menggunakan becaknya.



Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khatimah menyatakan, aksi bejatnya ini dilakukan secara acak kepada korbannya.

Saat itu korban berinisial AAK berusia 7 tahun 7 bulan, tengah bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.

"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan, dengan cara korban dan temannya memanjat pohon yang ada pinggir jalan raya. Selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat (17/5/2024) pagi.

Tanpa bicara banyak, tersangka yang datang langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Selanjutnya tersangka duduk di kursi kayu yang ada di pinggir jalan Perempatan Mergosono Gang V sambil memangku korban dan melakukan pencabulan.



Aksi cabulnya itu dilakukan setidaknya tiga kali sambil berputar-putar mengendarai becaknya, dan terhenti setiap ada orang yang melintas, serta melihatnya. Puas melakukan aksinya kakek menduda itu mencoba mengajak mengantarkan pulang becaknya.

"Korban kemudian beralasan mau mandi dulu selanjutnya tersangka mengizinkan korban pulang ke rumah," ujarnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content