Gubernur Beri Sinyal Satu Jabatan Kepala Dinas, 2 Lainnya Masih Tanda Tanya

Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:41 WIB
Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Tiga jabatan pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas. Pejabat definitifnya belum ditetapkan dan belum dilantik. Baca : Gubernur Dalami Kemampuan Calon Pejabatnya: Panggil Satu-satu dan Diskusi

Tiga jabatan tersebut yakni kepala dinas perdagangan (disdag), kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana (PPPA-KB) serta kepala dinas perhubungan (dishub).

Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah mengatakan, untuk memilih pejabat yang tepat, pihaknya harus melihat jenjang karir para calon pejabat tersebut, termasuk integritasnya. "Kita harus berlaku adil, orang yang punya kapabilitas, intergitas yang terjaga dengan baik, orang-orang ini dikasi kesempatan," tukas Nurdin.



Kata Dia, birokrasi harus dijalankan orang-orang berkompeten sesuai bidangnya. Bukan ditempatkan atau dipindahkan ke posisi jabatan lain karena atas dasar suka atau tidak pada pribadi tiap orang. "Kita harus betul-betul memiliki data base yang kuat. Bukan persoalan like and dislike. Karena yang kita butuh bagaimana kita kerja secara simultan, bersinergi, berkolaborasi untuk menghadirkan sebuah produk yang dirasakan maayarakat," jelas gubernur.

Meski begitu, Gubernur kembali memberi sinyal calon pejabat yang akan dipilihnya khusus jabatan kepala dinas pemberdayaan perempuan, yang menurutnya harus diisi oleh sosok perempuan. "Kalau dinas pemberdayaan perempuan ini harus diisi perempuan," ucap Nurdin. Baca Juga : Dekan Psikologi UNM Dilantik Jadi Kepala Disdik Sulsel

Berdasarkan hasil lelang jabatan sebelumnya, pada posisi jabatan itu, ada tiga nama peraih nilai tertinggi. Dua diantaranya berpotensi menjabat jabatan itu sesuai petunjuk gubernur, diantaranya, Fitriah Zainuddin (Wakil Direktur Umum SDM RS Labuang Baji), dan Nur Anti (Kepala Bidang Dinas PPPA-KB). Sementara satu lainnya, atas nama Adnan (Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jauzi mengaku, belum bisa memastikan jadwal pelantikan pejabat hasil lelang tersisa. Menurutnya, hal ini tergantung dari petunjuk dan kebijakan Gubernur Sulsel.

"Pelantikan ini disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk selebihnya, menunggu petunjuk pimpinan," beber Imran. Itupun, lanjut dia, bisa dilantik sekaligus yang tersisa, atau kembali dilakukan bertahap. Baca Lagi : Pemprov Susun Pedoman Protkes untuk Digunakan di Kabupaten/Kota se-Sulsel
(sri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content