Bentuk Tim Investigasi Internal, Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP
Minggu, 05 Mei 2024 - 16:02 WIB
JAKARTA - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Hal itu buntut terjadinya tindak kekerasan yang dialami salah seorang taruna hingga meninggal dunia.
Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditoleransi di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP Kemenhub, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya mulai melakukan pembenahan dengan membentuk tim investigasi internal. Tim nantinya diperlukan untuk mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang. Sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo, Minggu (5/5/2024).
Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
Pihaknya juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.
Meskipun tindak kekerasan sama sekali tidak ditoleransi di STIP dan sekolah lain di bawah BPSDMP Kemenhub, namun pembenahan ini tetap perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang ke depan.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya mulai melakukan pembenahan dengan membentuk tim investigasi internal. Tim nantinya diperlukan untuk mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
Baca Juga
Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya pula diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan ini tidak terulang. Sebagai langkah jangka pendek pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo, Minggu (5/5/2024).
Kemudian untuk mendukung proses penyidikan Polres Jakarta Utara dan proses kegiatan pembejaran tetap berjalan, langkah yang diambil STIP yakni menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.
Pihaknya juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda