Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
Jum'at, 03 Mei 2024 - 14:15 WIB
Berdasarkan data sistem informasi penelusuran perkara PN Semarang, sesuai nomor perkara 556/Pid.Sus/2023/PN.Smg, keduanya divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan pidana denda Rp1miliar subsidair penjara 4 bulan. Putusannya pada Rabu 6 Desember 2023.
(shf)
tulis komentar anda