Hanya 5 Kecamatan Zona Hijau, Blitar Terkepung COVID-19
Selasa, 18 Agustus 2020 - 14:51 WIB
Dengan 15 kecamatan berstatus zona merah, dua kecamatan zona oranye, dan lima kecamatan zona hijau, Kabupaten Blitar secara umum masih berkategori zona merah. Terkait hal itu Krisna Yekti meminta masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
(Baca juga: Tiga Ribu Pendaki Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Penanggungan )
"Tetap memakai masker saat keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta melakukan physical distancing, "pungkas Krisna Yekti.
Sementara dengan masih berstatus zona merah kegiatan sekolah di Kabupaten Blitar belum bisa dilakukan dengan metode tatap muka. Belajar mengajar masih bertahan dengan sistem daring (dalam jaringan internet).
"Intinya sekolah yang boleh menerapkan metode tatap muka hanya daerah dengan zona hijau dan kuning. Sedangkan orange dan merah dilarang. Berlaku baik SD maupun SMP. SMA dan SMK mengikuti, "ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka.
(Baca juga: Tiga Ribu Pendaki Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Penanggungan )
"Tetap memakai masker saat keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta melakukan physical distancing, "pungkas Krisna Yekti.
Sementara dengan masih berstatus zona merah kegiatan sekolah di Kabupaten Blitar belum bisa dilakukan dengan metode tatap muka. Belajar mengajar masih bertahan dengan sistem daring (dalam jaringan internet).
"Intinya sekolah yang boleh menerapkan metode tatap muka hanya daerah dengan zona hijau dan kuning. Sedangkan orange dan merah dilarang. Berlaku baik SD maupun SMP. SMA dan SMK mengikuti, "ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Budi Kusumarjaka.
(msd)
Lihat Juga :