212 Warga Binaan Lapas Sidrap Dapat Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:13 WIB
212 warga binaan yang menerima remisi itu dengan rincian, 54 orang remisi satu bulan, 57 orang remisi dua bulan, 58 orang remisi tiga bulan, 28 orang remisi empat bulan, dan 15 orang menerima remisi lima bulan.

Baca juga: Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas

Dalam kesempatan itu, Mansur juga menyampaikan bahwa tahun ini salah seorang warga binaan, Risman Basri berhasil menjadi juara 3 lomba cerpen tingkat nasional dengan judul Filosofi Pohon.

Tahun ini pemberian remisi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Acara dipusatkan di Lapas kelas II A Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) diikuti secara virtual oleh seluruh Lapas di Tanah Air.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!