Terungkap, 21 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Banten lewat Aceh
Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB
Selanjutnya, BNNP Banten dan Kanwil Bea CukaiProvinsi Banten melakukan penggeledahan di rumah kontrakan buronan (DPO) berinisial MY.
"Sayangnya kita saat datang ke kontrakan MY melarikan diri, adapun sabu tersebut didapat dari DPO lainya berinisial P tidak diketahui posisinya di mana," tutupnya.
Diketahui, S juga merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus kepemilikan ganja seberat 380 kilogram.
Bos pengendali peredaran sabu tersebut disebut-sebut berada di Malaysia.
"Dari pengembangan ini ketiga tersangka ini ternyata barang dari bandar atau bos bernama P di Malaysia,"tambah dia.
Nursahid mengatakan sabu awalnya dikirim dari Malaysia seberat 33 kilogram. Barang itu dikirim dari Aceh dan dijual ke Indonesia.
"Barang awalnya 33 kilogram, sudah beredar 13 kilogram, barang dari Aceh, dia kirim pakai Innova dimasukkan ke tangki modifikasi," ujarnya.
"Sayangnya kita saat datang ke kontrakan MY melarikan diri, adapun sabu tersebut didapat dari DPO lainya berinisial P tidak diketahui posisinya di mana," tutupnya.
Diketahui, S juga merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus kepemilikan ganja seberat 380 kilogram.
Bos pengendali peredaran sabu tersebut disebut-sebut berada di Malaysia.
"Dari pengembangan ini ketiga tersangka ini ternyata barang dari bandar atau bos bernama P di Malaysia,"tambah dia.
Nursahid mengatakan sabu awalnya dikirim dari Malaysia seberat 33 kilogram. Barang itu dikirim dari Aceh dan dijual ke Indonesia.
"Barang awalnya 33 kilogram, sudah beredar 13 kilogram, barang dari Aceh, dia kirim pakai Innova dimasukkan ke tangki modifikasi," ujarnya.
(shf)
tulis komentar anda