Terungkap, 21 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Banten lewat Aceh

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB
loading...
Terungkap, 21 Kg Sabu...
BNNP Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan. Foto/MPI/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi pada tanggal 28 Maret 2024 sekitar jam 13.99 WIB di Area Ruko Union, Jalan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.



"Awalnya petugas BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pasar Kamis Tangerang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Rohmad Nursahid kepada awak media, Rabu (24/4/2024).



Dari informasi tersebut BNNP Banten dibantu Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AY dan M yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

"Dari penangkapan itu kita amankan kurang lebih 1 kilogram sabu," ucapnya.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku AY dan M mengakui bahwa barang haram tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial S (warga binaan/narapidana).



"Tidak berhenti disitu kita juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku M dan kita dapati barang bukti 19 bungkus paket jenis sabu berat kurang lebih 19 kilogram yang disimpan dalam satu kamar di lantai 2," katanya.

Selanjutnya, BNNP Banten dan Kanwil Bea CukaiProvinsi Banten melakukan penggeledahan di rumah kontrakan buronan (DPO) berinisial MY.

"Sayangnya kita saat datang ke kontrakan MY melarikan diri, adapun sabu tersebut didapat dari DPO lainya berinisial P tidak diketahui posisinya di mana," tutupnya.

Diketahui, S juga merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus kepemilikan ganja seberat 380 kilogram.

Bos pengendali peredaran sabu tersebut disebut-sebut berada di Malaysia.

"Dari pengembangan ini ketiga tersangka ini ternyata barang dari bandar atau bos bernama P di Malaysia,"tambah dia.

Nursahid mengatakan sabu awalnya dikirim dari Malaysia seberat 33 kilogram. Barang itu dikirim dari Aceh dan dijual ke Indonesia.

"Barang awalnya 33 kilogram, sudah beredar 13 kilogram, barang dari Aceh, dia kirim pakai Innova dimasukkan ke tangki modifikasi," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)