Terungkap, 21 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Banten lewat Aceh

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB
loading...
Terungkap, 21 Kg Sabu...
BNNP Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan. Foto/MPI/Fariz Abdullah
A A A
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi pada tanggal 28 Maret 2024 sekitar jam 13.99 WIB di Area Ruko Union, Jalan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Baca juga: Profil Kompol Rosana Albertina, Kapolsek Tanjung Duren yang Bongkar Kasus Sabu 1 Ton di Banten

"Awalnya petugas BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pasar Kamis Tangerang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Rohmad Nursahid kepada awak media, Rabu (24/4/2024).



Dari informasi tersebut BNNP Banten dibantu Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AY dan M yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

"Dari penangkapan itu kita amankan kurang lebih 1 kilogram sabu," ucapnya.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku AY dan M mengakui bahwa barang haram tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial S (warga binaan/narapidana).

Baca juga: BNN Tangkap Kurir Sabu di Tol Merak-Banten, Bawa 2 Kg Sabu dari Aceh

"Tidak berhenti disitu kita juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku M dan kita dapati barang bukti 19 bungkus paket jenis sabu berat kurang lebih 19 kilogram yang disimpan dalam satu kamar di lantai 2," katanya.

Selanjutnya, BNNP Banten dan Kanwil Bea CukaiProvinsi Banten melakukan penggeledahan di rumah kontrakan buronan (DPO) berinisial MY.

"Sayangnya kita saat datang ke kontrakan MY melarikan diri, adapun sabu tersebut didapat dari DPO lainya berinisial P tidak diketahui posisinya di mana," tutupnya.

Diketahui, S juga merupakan narapidana yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya (PMJ) atas kasus kepemilikan ganja seberat 380 kilogram.

Bos pengendali peredaran sabu tersebut disebut-sebut berada di Malaysia.

"Dari pengembangan ini ketiga tersangka ini ternyata barang dari bandar atau bos bernama P di Malaysia,"tambah dia.

Nursahid mengatakan sabu awalnya dikirim dari Malaysia seberat 33 kilogram. Barang itu dikirim dari Aceh dan dijual ke Indonesia.

"Barang awalnya 33 kilogram, sudah beredar 13 kilogram, barang dari Aceh, dia kirim pakai Innova dimasukkan ke tangki modifikasi," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Breaking News, Kejaksaan...
Breaking News, Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa!
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Bukan dari Jepang, Ini...
Bukan dari Jepang, Ini Motor Pertama yang Masuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved