Terungkap, 21 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Banten lewat Aceh

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB
BNNP Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan. Foto/MPI/Fariz Abdullah
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi pada tanggal 28 Maret 2024 sekitar jam 13.99 WIB di Area Ruko Union, Jalan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.



Baca juga: Profil Kompol Rosana Albertina, Kapolsek Tanjung Duren yang Bongkar Kasus Sabu 1 Ton di Banten

"Awalnya petugas BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pasar Kamis Tangerang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Rohmad Nursahid kepada awak media, Rabu (24/4/2024).

Dari informasi tersebut BNNP Banten dibantu Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AY dan M yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!