Terungkap, 21 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Banten lewat Aceh

Rabu, 24 April 2024 - 15:51 WIB
BNNP Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan. Foto/MPI/Fariz Abdullah
SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menyita 21 Kilogram narkotika jenis sabu dari sindikat internasional asal Malaysia. Tiga pelaku yakni AY (30), M (31) dan S (52) diamankan.

Kepala BNNP Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan, penangkapan pelaku tersebut terjadi pada tanggal 28 Maret 2024 sekitar jam 13.99 WIB di Area Ruko Union, Jalan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.





"Awalnya petugas BNNP Banten mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Pasar Kamis Tangerang dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Rohmad Nursahid kepada awak media, Rabu (24/4/2024).

Dari informasi tersebut BNNP Banten dibantu Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial AY dan M yang diduga sedang melakukan transaksi narkotika.

"Dari penangkapan itu kita amankan kurang lebih 1 kilogram sabu," ucapnya.

Saat diinterogasi petugas, kedua pelaku AY dan M mengakui bahwa barang haram tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial S (warga binaan/narapidana).



"Tidak berhenti disitu kita juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku M dan kita dapati barang bukti 19 bungkus paket jenis sabu berat kurang lebih 19 kilogram yang disimpan dalam satu kamar di lantai 2," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content