Napi Asimilasi 7 Kali Aksi Pencurian Ditembak Polisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 07:54 WIB
Pelaku yang panik langsung lari saat dikejar korbannya. Saat itu pelaku pun berhasil lolos.

“Dengan berbekal rekaman kamera pengawas CCTV, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang saat itu keberadaan pelaku diketahui petugas di Jalan Wiliam Iskandar,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricki Pripurna.

Saat akan menangkap pelaku, polisi turut menyita 1 set kunci letter t, 1 unit play station dan 1 buah pisau lipat.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 pencurian dan pemberatan KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!