Oknum Polisi Penusuk Debt Collector di Palembang Menyerahkan Diri

Senin, 25 Maret 2024 - 11:25 WIB
Aiptu Fandry, anggota Polres Lubuklinggau yang menjadi buronan setelah menusuk dua debt collector di Palembang, akhirnya menyerahkan diri. Foto/Ist
PALEMBANG - Aiptu Fandry, anggota Polres Lubuklinggau yang menjadi buronan setelah menusuk dua debt collector di Palembang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan pada Senin (25/3/2024) malam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha mengatakan bahwa Aiptu Fandry menyerahkan diri dikawal oleh pihak terkait dari Polres Lubuklinggau.

"Aiptu Fandry sudah kita serahkan secara resmi ke Mapolda Sumsel, ke Bid Propam Polda Sumsel, untuk penangganan lebih lanjut," kata Indra.

Peristiwa penusukan terjadi pada Minggu (24/3/2024) di parkiran Palembang Square (PSX) Mall. Aiptu Fandry bertemu dengan dua debt collector, Deddi Zuheransyah dan Robert Johan Saputra, yang ingin menagih mobilnya yang menunggak cicilan selama dua tahun.

Baca Juga: Kabur usai Hajar Debt Collector, Aiptu FI Diminta Menyerahkan Diri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!