Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:30 WIB
Dua barang itu menjadi bukti kuat H dijadikan sebagai tersangka adalah celana panjang jenis jeans warna biru dan gelang silver. Di mana gelang warna silver tersebut ada bercak darahnya.



Dua barang bukti tersebut ditemukan polisi di rumah H yang berada di Bandung. Diketahui H sempat pulang ke rumahnya di Bandung usai kejadian. H pulang ke rumahnya di Bandung untuk berpamitan dengan ibunya dengan membawa motor berpelat nomor AB diduga milik korban.

"Dua barang bukti menguatkan itu kami temukan di Bandung, di kamarnya," ujar dia.

Penetapan tersangka itu juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni dengan minimal dua alat bukti. Bukti pertama yakni saksi-saksi yang menyatakan bahwa tersangka H adalah penghuni kos di lokasi kejadian. Serta bukti temuan terbaru berupa celana di kamarnya di Bandung.

Sebelumnya, Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyatakan beberapa hari yang lalu handphone (HP) korban sempat aktif.

Ketika dilacak secara IT, keberadaannya ternyata ada di salah satu daerah di Jogja yakni di Masjid Citra Fi Sabililah.

"HP itu ditemukan petugas kebersihan di salah satu dinas pemerintah daerah," ujarnya.

Dari pengakuan penemu, ketika itu sedang melakukan bersih-bersih sampah menemukan salah satu HP di tempat sampah di depan masjid itu. HP tersebut kemudian dibawa pulang untuk diserviskan namun tidak ada simcard-nya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial FD (23) asal Dusun Jaban Tridadi, Sleman ditemukan tewas di kamar kos kawasan Kotabaru pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu. FD ditemukan penuh luka karena akibat senjata tajam.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content