Awas! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Kotabaru Masih Berkeliaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 15:30 WIB
Polisi masih kesulitan mencari keberadaan Henry Muhammad Ramdan (30), tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansah (23), di Kotabaru, Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
YOGAYAKARTA - Polisi masih kesulitan mencari keberadaan Henry Muhammad Ramdan (30) atau H, tersangka pembunuhan terhadap Fara Diansah (23). Jasad wanita muda asal Sleman itu ditemukan di kamar kos di kawasan Kotabaru, Yogyakarta pada Sabtu, 24 Februari 2024 lalu.

Pelaku hingga saat ini masih berkeliaran. Oleh karena itu, Polresta Yogyakarta segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Henry.



Rencananya, DPO tersebut bakal mereka keluarkan pekan ini. Namun pastinya kapan, polisi masih belum menyebutkannya.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio menuturkan Henry adalah lelaki yang selama ini tinggal di kamar kos tempat jasad korban ditemukan.



Pihaknya menaikkan status Henry terduga pelaku pembunuhan perempuan menjadi tersangka.



"Dari saksi yang kami periksa ada yang menyebut jika yang bersangkutan mengaku kepada salah seorang temannya telah membunuh korban," tutur dia Selasa (12/3/2024).

Penetapan tersangka karena pada saat H itu ke Bandung bertemu dengan seorang temannya. Di samping itu, pihaknya juga menemukan dua barang bukti yang semakin menguatkan penetapan tersangka.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More