Sukses Terapkan ETPD 100%, Pemkab Ngawi Dapat Penghargaan dari Bank Jatim
Senin, 04 Maret 2024 - 18:56 WIB
NGAWI - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) memberi apresiasi kepada Pemkab Ngawi . Penghargaan ini atas prestasi Pemkab Ngawi pengimplementasian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sukses mencapai skor 100% di wilayahnya.
Pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Sekda Pemkab Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Jumat (1/3/2024).
Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin menjelaskan, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. “Tidak dipungkiri, saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan terus berkembang cepat. Melihat hal tersebut, Bank Jatim dituntut mau tidak mau harus dapat mengikuti kemajuan teknologi di bidang perbankan,” katanya, Senin (4/3/2024).
Untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jatim, lanjut Zulhelfi, Bank Jatim telah menyiapkan 160 PIC dedicated. Adapun di setiap kabupaten dan kota telah disediakan 2 PIC dari Kantor Cabang, 1 PIC dari Digital Banking, dan 1 PIC dari IT Support.
“Semua itu kami lakukan karena kami menilai dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Jadi harus terus didorong oleh berbagai pihak,” paparnya.
Zulhelfi juga menjelaskan, kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai Indeks ETPD Semester II Tahun 2023 dengan total score 100% terdiri dari beberapa formula penilaian. Pertama, aspek implementasi Pemkab Ngawi mendapat prosentase sebanyak 70%.
Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua, aspek realisasi sebesar 10%. Aspek tersebut mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.
“Terakhir, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20%. Aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD,” jelasnya.
Menurut Zulhelfi, sebenarnya ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai ETPD Index 100%. Contohnya, melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah. Sampai saat ini, 18 dari 39 Pemerintah Daerah di Jatim telah melakukan integrasi SIPD. “Pada tahun 2024 ditargetkan ada 33 pemda yang melakukan integrasi SIPD,” terangnya.
Pemberian apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin kepada Sekda Pemkab Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Jumat (1/3/2024).
Direktur IT & Digital Bank Jatim Zulhelfi Abidin menjelaskan, ETPD adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi nontunai berbasis digital. “Tidak dipungkiri, saat ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan terus berkembang cepat. Melihat hal tersebut, Bank Jatim dituntut mau tidak mau harus dapat mengikuti kemajuan teknologi di bidang perbankan,” katanya, Senin (4/3/2024).
Untuk mendukung percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah di seluruh kabupaten dan kota di Jatim, lanjut Zulhelfi, Bank Jatim telah menyiapkan 160 PIC dedicated. Adapun di setiap kabupaten dan kota telah disediakan 2 PIC dari Kantor Cabang, 1 PIC dari Digital Banking, dan 1 PIC dari IT Support.
“Semua itu kami lakukan karena kami menilai dengan adanya ETPD ini dapat menguatkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Jadi harus terus didorong oleh berbagai pihak,” paparnya.
Zulhelfi juga menjelaskan, kesuksesan Pemkab Ngawi dalam mencapai Indeks ETPD Semester II Tahun 2023 dengan total score 100% terdiri dari beberapa formula penilaian. Pertama, aspek implementasi Pemkab Ngawi mendapat prosentase sebanyak 70%.
Aspek ini berisikan kemampuan dalam menyediakan layanan transaksi belanja dan pendapatan daerah melalui berbagai kanal pembayaran. Kedua, aspek realisasi sebesar 10%. Aspek tersebut mencakup kapasitas dan kapabilitas dalam pemanfaatan kanal pembayaran yang tersedia terhadap capaian nominal jumlah pajak dan retribusi.
“Terakhir, aspek lingkungan strategis yang mengantongi prosentase sebesar 20%. Aspek itu meliputi infrastruktur sistem informasi, telekomunikasi, dan awareness penunjang layanan ETPD,” jelasnya.
Menurut Zulhelfi, sebenarnya ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mencapai ETPD Index 100%. Contohnya, melakukan integrasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) – Belanja Daerah. Sampai saat ini, 18 dari 39 Pemerintah Daerah di Jatim telah melakukan integrasi SIPD. “Pada tahun 2024 ditargetkan ada 33 pemda yang melakukan integrasi SIPD,” terangnya.
tulis komentar anda