Pemprov DKI Tunda Nonaktifkan NIK Warga Berdomisili di Luar Jakarta
Senin, 26 Februari 2024 - 15:14 WIB
"Namun bagi warga yang NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda