Gubernur Ganjar Usul Pendapatan ASN Golongan Atas Dipotong 50%

Kamis, 30 April 2020 - 22:49 WIB
Pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini dapat membantu meringankan beban negara. Apalagi lanjut dia, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan tidak dapat diperhitungkan. ( Baca:Ramadan dan Lebaran Kali Ini, BI Siapkan Uang Tunai Lebih Sedikit )

"Gambarannya masih buram, ekonomi kita masih buram. Maka kalau itu (gaji ASN) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Ganjar menegaskan, usulan itu tidak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh. "Yang harus dipotong saya kira yang sudah golongan III ke atas, apalagi mereka yang sudah menempati jabatan penting. Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," tegasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!