Gubernur Ganjar Usul Pendapatan ASN Golongan Atas Dipotong 50%
Kamis, 30 April 2020 - 22:49 WIB
Foto/SINDOnews
SEMARANG - Dalam rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30/4/2020), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada pemerintah pusat agar memotong pendapatan aparatur sipil negara (ASN) di tengah wabah Corona. Tak tanggung-tanggung, Ganjar mengusulkan pemotongan dilakukan sebanyak 50 persen dari total pendapatan para pegawai yang sudah menapaki golongan III ke atas.
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," terang Ganjar.
Menurutnya, pemotongan itu dirasa penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," bebernya.
"Saya minta ke pemerintah pusat, agar secara nasional tolong diperhitungkan. Seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lho, bukan gaji," terang Ganjar.
Menurutnya, pemotongan itu dirasa penting untuk menunjukkan sensitivitas pegawai pemerintahan kepada masyarakat. Mengingat saat ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan akibat terdampak Covid-19.
"Para buruh di PHK, pekerja informal tidak bisa bekerja dan banyak lagi masyarakat yang mengalami kesulitan hidup akibat wabah pandemi ini. Mari kita ikut peduli, bahwa kita saat ini semua sedang dalam masa kesulitan," bebernya.
Lihat Juga :