Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga Domisili di Luar Jakarta Mulai Maret 2024
Senin, 26 Februari 2024 - 12:47 WIB
Dinas Dukcapil DKI berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI, baik yang berada di luar maupun yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta sejak September 2023 silam.
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," katanya.
Bagi yang sedang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri), kata Budi, tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. "Begitu pun juga bagi yang masih mempunyai aset/rumah di Jakarta," kata Budi Awaluddin.
Hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.
"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.
Masyarakat dapat melihat NIK-nya melalui cek status NIK Warga DKI di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. "Namun bagi warga NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Budi.
"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," katanya.
Bagi yang sedang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri), kata Budi, tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. "Begitu pun juga bagi yang masih mempunyai aset/rumah di Jakarta," kata Budi Awaluddin.
Hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.
"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.
Masyarakat dapat melihat NIK-nya melalui cek status NIK Warga DKI di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. "Namun bagi warga NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Budi.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda