Pemprov DKI Nonaktifkan NIK Warga Domisili di Luar Jakarta Mulai Maret 2024

Senin, 26 Februari 2024 - 12:47 WIB
loading...
Pemprov DKI Nonaktifkan...
Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang tidak lagi berdomisili di Jakarta mulai Maret 2024. Masyarakat bisa mengecek status NIK-nya di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin menerangkan, tertib administrasi kependudukan perlu diberlakukan demi kepentingan masyarakat secara luas. Sebab, keakuratan data dapat mempengaruhi proses pembangunan daerah serta kebijakan publik guna menciptakan keberadaban kehidupan masyarakat yang madani dan sejahtera.

"Program penataan dan penertiban kependudukan sesuai domisili akan diberlakukan pascapemilu, saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari KPU," kata Budi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (26/2/2024).

Baca juga: 12 Juta Wajib Pajak Belum Daftarkan NIK Jadi NPWP, Ini Risikonya

Direncanakan pelaksanaannya dilakukan bertahap setiap bulan mulai dari yang meninggal dan RT yang sudah tidak ada tapi masih tertera di KTP yang dipergunakan masyarakat. Warga yang sudah meninggal sebanyak 81.000 dan RT tidak ada sebanyak 13.000. Dari kedua kategori itu di antaranya:

1. Keberatan dari pemilik rumah/ kontrakan/ bangunan
2. Penduduk yang sudah tidak berdomisili secara de facto selama lebih dari satu tahun
3. Pencekalan dari instansi/ Lembaga hukum terkait
4. Wajib KTP-elektronik yang tidak melakukan perekaman selama 5 tahun sejak usia wajib KTP

Dinas Dukcapil DKI berupaya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat ber-KTP DKI, baik yang berada di luar maupun yang bertempat tinggal di wilayah Jakarta sejak September 2023 silam.

Baca juga: Cara dan Syarat Pindah Domisili Antar Provinsi, Perlu Dilengkapi SKP

"Sejak akhir tahun 2023 kita telah sosialisasi terkait tertib adminduk, mulai dari melakukan pendataan terhadap penduduk yang secara de jure dan de facto berbeda, tidak diketahui keberadaannya, meninggal dan lainnya," katanya.

Bagi yang sedang bertugas/dinas, serta belajar di luar kota maupun LN (luar negeri), kata Budi, tidak dikenakan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. "Begitu pun juga bagi yang masih mempunyai aset/rumah di Jakarta," kata Budi Awaluddin.

Hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini.
"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.

Masyarakat dapat melihat NIK-nya melalui cek status NIK Warga DKI di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. "Namun bagi warga NIK terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silakan datang ke loket-loket layanan Dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya untuk dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Budi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Ketum PSOI Pandu Sjahrir...
Ketum PSOI Pandu Sjahrir Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Anggaran Pelatnas Multiyears
Wabah Flu Serang Pangkalan...
Wabah Flu Serang Pangkalan AS, 159 Tentara Jatuh Sakit
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved